Koma.id, Jakarta – Aksi solidaritas untuk Andrie Yunus terus bergulir. Sejumlah aktivis, pakar hukum, hingga musisi berkumpul di M Bloc Live House, Jakarta Selatan, pada 27 April 2026 dalam sebuah panggung bertajuk “Dari Warga untuk Andrie”. Mereka menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Dalam forum itu, kasus yang dialami Andrie tidak dipandang sebagai kejahatan biasa. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut merupakan serangan serius terhadap demokrasi, bahkan diduga sebagai aksi teror yang terorganisir.
Mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, menegaskan bahwa upaya mereduksi kasus ini menjadi sekadar pelanggaran prosedur merupakan langkah keliru. “Kita sekarang menyaksikan bahwa kasus ini hendak diturunkan menjadi kesalahan prosedur. Kita setuju bahwa ini kasus terorisme dan karena itu harus diadili sesuai dengan kasus terorisme,” ujarnya.
Ia juga menyinggung arah penanganan kasus yang dinilai sarat pertimbangan politik. “Malam ini merupakan kesaksian dari tekad generasi muda Indonesia untuk melahirkan politik rasa keadilan, bukan politik kalkulasi kekuasaan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengkritik munculnya narasi “dendam pribadi” yang dianggap sebagai pola lama untuk menutupi pelaku utama. “Motif dendam pribadi itu motif template. Sama seperti kasus Novel Baswedan, ini motif baku untuk menghindari pertanggungjawaban komando,” tegasnya.
Dimas juga menyoroti kejanggalan mundurnya Kepala BAIS TNI jika kasus ini benar hanya dilatarbelakangi persoalan personal. “Nggak mungkin Kabais mundur bertanggung jawab atas motif dendam pribadi,” katanya.
Temuan lain diungkap Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menyebut jumlah pelaku di lapangan diduga mencapai 16 orang. Angka ini jauh lebih besar dari informasi yang beredar sebelumnya dan memperkuat dugaan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. “Mungkin nggak 16 orang itu iseng karena dendam pribadi? Tidak mungkin! Ada pihak yang memberi perintah,” ujar perwakilan tim, Gema.
Para peserta aksi secara tegas menolak jika kasus ini ditangani melalui peradilan militer. Mereka menuntut proses hukum dilakukan di peradilan umum demi menjamin transparansi. “Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap peradilan militer. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum!” seru Dimas di hadapan massa.
Aktivis HAM Al Araf turut menilai insiden ini sebagai bentuk teror untuk membungkam kritik. “Negara menggunakan tangan-tangannya untuk melakukan tindakan teror supaya kita takut bersuara,” ujarnya.
Di tengah jalannya acara, sempat terjadi pemadaman listrik yang memicu kecurigaan peserta. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat massa. Mereka tetap bertahan dan terus menyuarakan tuntutan agar keadilan bagi Andrie Yunus benar-benar ditegakkan.













