Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mahfud MD: Laporan Komisi Reformasi Polri Siap Disampaikan ke Presiden

Views
×

Mahfud MD: Laporan Komisi Reformasi Polri Siap Disampaikan ke Presiden

Sebarkan artikel ini
Img 20260311 Wa0011
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan timnya telah merampungkan laporan reformasi Polri dan siap menyampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun hingga kini, laporan tersebut belum diserahkan secara resmi karena masih menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden. Mahfud menegaskan bahwa penyampaian laporan memang direncanakan dilakukan secara langsung, bukan melalui dokumen tertulis.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menjelaskan, seluruh rekomendasi reformasi Polri sebenarnya telah selesai disusun sejak awal Februari 2026. Meski demikian, tim memilih menahan publikasi isi laporan sebagai bentuk etika kelembagaan sebelum dipresentasikan kepada Presiden.

“Laporan sudah selesai dan siap disampaikan. Kami tinggal menunggu jadwal untuk bertemu Presiden,” ujar Mahfud, dikutip Senin (27/4/2026).

Menurutnya, keputusan untuk tidak mengirim laporan secara tertulis juga berkaitan dengan permintaan Presiden agar isi rekomendasi tidak bocor sebelum dipaparkan secara resmi.

Mahfud menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pertemuan, mengingat Presiden masih disibukkan dengan berbagai agenda strategis, termasuk isu-isu global.

Meski tertunda secara administratif, ia memastikan substansi laporan reformasi Polri telah disusun secara komprehensif. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga perbaikan sistem internal kepolisian.

Dengan demikian, posisi tim saat ini hanya menunggu momentum untuk menyampaikan hasil kerja tersebut secara langsung kepada Presiden sebagai dasar pengambilan kebijakan reformasi Polri ke depan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.