Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Nominal Masih Dikaji Pemerintah

Views
×

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Nominal Masih Dikaji Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Uang Rupiah 100 Dan 50 Ribu

Koma.id | Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Berdasarkan beleid tersebut, pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Penerima manfaat meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, hingga pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai peringkat jabatan. Untuk PPPK, terdapat aturan khusus: jika masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran dilakukan secara proporsional. PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji ke-13.

Silakan gulirkan ke bawah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan besaran gaji ke-13 masih dalam tahap kajian. Pemerintah mempertimbangkan kondisi fiskal akibat lonjakan subsidi energi yang dipicu fluktuasi harga minyak dunia. “Kebijakan gaji ke-13 masih dipelajari. Nanti, ditunggu saja,” ujarnya.

Struktur Pembayaran Gaji ke-13

Pendanaan

  • APBN: untuk instansi pusat
  • APBD: untuk instansi daerah, dengan kemungkinan tambahan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah

Pemerintah menegaskan pencairan gaji ke-13 bertujuan membantu beban finansial keluarga ASN menghadapi tahun ajaran baru sekolah, sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Jika terdapat kendala administratif, pembayaran tetap dijamin dilakukan pada bulan-bulan berikutnya. Dengan kepastian jadwal pencairan, ASN kini menunggu keputusan final terkait besaran nominal yang akan diterima.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.