Koma.id | Jakarta – Rokok elektronik atau vape yang kerap dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional ternyata menyimpan risiko serius, terutama bagi remaja. Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Agus Dwi Susanto, menegaskan bahwa kandungan nikotin dalam vape tetap memicu adiksi.
“Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami ketergantungan. Bahkan, 40 hingga 50 persen di antaranya menjadi dual user, menggunakan vape sekaligus rokok konvensional,” ujar Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI.
Agus menjelaskan, ada tiga komponen utama dalam vape yang berkontribusi terhadap risiko kesehatan:
- Nikotin: bersifat adiktif dan memicu ketergantungan.
- Bahan karsinogen: seperti formaldehida dan asetaldehida, berpotensi memicu kanker.
- Zat toksik: dapat menimbulkan peradangan di saluran pernapasan dan pembuluh darah.
Meski tidak mengandung tar seperti rokok biasa, vape tetap menyimpan bahaya. Bukti klinis menunjukkan adanya gangguan paru pada pengguna, termasuk pneumonia, asma, hingga pneumotoraks (paru-paru bocor).
Agus menyoroti kasus cedera paru akut atau EVALI yang bisa menyebabkan sesak napas berat hingga membutuhkan perawatan intensif. Selain itu, paparan zat berbahaya dari vape juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke dalam jangka panjang.
“Risiko vape tidak hanya jangka panjang, tetapi juga bisa muncul dalam waktu singkat, terutama jika digunakan rutin,” tegasnya.
Fenomena penggunaan vape di kalangan remaja dinilai mengkhawatirkan. Banyak yang tertarik karena pengaruh lingkungan dan anggapan bahwa vape adalah bagian dari gaya hidup modern. Padahal, ketergantungan nikotin sejak dini dapat berdampak pada fungsi kognitif dan perkembangan otak.
Agus menekankan perlunya perhatian serius terhadap tren ini. “Vape bukan solusi berhenti merokok. Justru bisa menjadi pintu masuk ke kebiasaan merokok konvensional,” ujarnya.








