Koma.id | Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI ’98) melalui Ketua Presidiumnya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri membongkar praktik mafia migas yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Ketua Presidium JARI ’98, Willy Prakarsa, mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Irhamni.
“Polri harus membongkar seluruh jaringan begundal migas hingga ke akarnya,” tegas Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (09/04).
Menurutnya, praktik penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi merugikan masyarakat kecil dan tidak boleh ditoleransi. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar aset hasil kejahatan dapat disita.
“Berikan sanksi hukum terberat guna menciptakan efek jera bagi siapa pun yang mengisap hak rakyat kecil,” ujarnya.
Langkah Polri ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. JARI ’98 menekankan bahwa pengungkapan jaringan mafia migas harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang memanfaatkan distribusi energi bersubsidi untuk keuntungan pribadi.








