Koma.id– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan diduga sebagai bagian dari operasi politik. Kemudian peristiwa tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena berdampak pada rasa aman masyarakat sipil.
“Kami mempunyai pandangan bahwa kasus ini bukan kasus pidana biasa, kasus ini yang solusinya juga bukan biasa-biasa saja. Bagi kami ini adalah operasi politik untuk menciptakan rasa takut, menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil,” kata Benny saat Komisi III DPR RDP Dan RDPU dengan Polda Metro Jaya & Kuasa Hukum Andrie Yunus, Selasa (31/3/2026).
Benny juga mengaitkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut insiden tersebut sebagai tindakan terorisme. Menurutnya, serangan itu tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengancam sistem demokrasi.
“Bahkan bapak Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa ini adalah tindakan terorisme, yang diancam siapa? Yang diancam adalah demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai peristiwa ini sebagai bentuk teror terhadap kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dengan penguasa.
“Jadi ini adalah terorisme terhadap demokrasi, menciptakan ketakutan, membangun rasa takut di kalangan masyarakat sipil yang memiliki pandangan berbeda dengan penguasa,” tegas Benny.







