Koma.id– Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan yang akan segera diumumkan melalui surat edaran resmi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian pola kerja, namun memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya pada sektor transportasi berbasis aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai penerapan WFH berpotensi menurunkan permintaan layanan ojek online, khususnya pada sektor ride hailing atau angkutan penumpang. Menurutnya, berkurangnya mobilitas masyarakat akan berdampak langsung pada jumlah order yang diterima pengemudi.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Ia memprediksi penurunan pendapatan pengemudi ojek online dapat mencapai kisaran 10 hingga 30 persen dari kondisi normal. Penurunan ini dinilai tidak terhindarkan seiring berkurangnya aktivitas perkantoran dan perjalanan harian masyarakat akibat kebijakan kerja dari rumah.
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memperkirakan akan terjadinya penurunan pendapatan sebesar 10% sampai dengan 30%, penurunan pendapatan ini memang memberatkan para pengemudi ojol yang notabene pendapatannya hanya dari hasil sebagai pengemudi ojol saja.” ujar Igun dikutip.
Garda Indonesia meminta pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya terhadap pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol yang bergantung pada tingkat mobilitas masyarakat. Mereka berharap ada langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas pendapatan para pengemudi.







