Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

Oknum TNI Ditangkap Warga Diduga Curi Sapi, Kini Diproses Subdenpom

Views
×

Oknum TNI Ditangkap Warga Diduga Curi Sapi, Kini Diproses Subdenpom

Sebarkan artikel ini
Oknum TNI Ditangkap Warga Diduga Curi Sapi, Kini Diproses Subdenpom
Warga Desa Wanareja, Kabupaten Buru, mengamankan seorang oknum TNI dan dua warga sipil yang diduga hendak mencuri sapi, (28/2/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id — Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat bersama dua warga sipil diamankan oleh warga Desa Wanareja, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku setelah diduga hendak mencuri sapi milik warga setempat pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026. Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari aparat setempat dan kini kasus tersebut masuk proses hukum.

Kejadian bermula ketika warga setempat mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di dekat area peternakan sapi. Warga menghentikan mobil tersebut dan memeriksa isinya, kemudian menemukan tiga orang yang diduga hendak melakukan pencurian ternak. Dari dalam mobil ditemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan rencana pencurian, termasuk senjata tajam dan bahan yang disebut potasium. Salah satu di antara para terduga pelaku adalah oknum prajurit aktif TNI AD yang berdinas di Batalyon Infanteri 735/Nawasena, masih mengenakan seragam dinas loreng saat diamankan.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Waeapo dan Koramil setempat untuk penanganan awal, sebelum diserahkan kepada otoritas militer untuk proses lebih lanjut.

Penanganan Internal dan Tindakan Hukum

Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf. Hendi Hendra Cahyana, membenarkan keterlibatan anggota di bawah komandonya dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum militer. Ia menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak memelintir informasi sebelum hasil resmi pemeriksaan keluar.

“Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” kata Letkol Hendi dalam keterangannya kepada media, Senin (2/3/2026).

Saat ini oknum anggota TNI tersebut telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Reaksi Publik dan Implikasi

Kasus ini mendapatkan perhatian publik karena melibatkan personel militer aktif yang diduga melakukan tindakan pidana di luar tugasnya. Penanganan yang transparan dan profesional oleh pihak militer dan penegak hukum menjadi sorotan masyarakat, terutama di tengah upaya memperkuat supremasi hukum dan disiplin di lingkungan TNI.

Warga setempat berharap proses hukum ini berjalan adil serta menjadi peringatan tegas bahwa tidak ada seorang pun, termasuk oknum aparat, yang kebal hukum ketika terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.