Koma.id – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, kembali menuai polemik setelah menyentil berbagai pihak yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Pigai menyebut narasi penolakan terhadap program tersebut sebagai “gimmick-gimmick sampah”.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sinkronisasi dan Akselerasi Koordinasi Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham RI di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pigai tidak hanya menyinggung aktivis atau mahasiswa, tetapi juga menyebut DPR hingga mahasiswa dalam konteks perdebatan soal kebijakan publik dan hak asasi manusia.
Pigai menilai bahwa kritik terhadap program MBG sering kali tidak menyentuh substansi pemenuhan hak dasar masyarakat. Ia bahkan menyatakan bahwa yang seharusnya menolak adalah pihak yang menerima manfaat program tersebut, bukan pihak lain yang menjadikannya bahan polemik.
Dalam potongan video tersebut, Pigai melontarkan istilah “gimmick-gimmick sampah” untuk menggambarkan sebagian narasi penolakan yang menurutnya tidak berdasar.
Sentilan ke DPR hingga Mahasiswa
Dalam kesempatan itu, Pigai juga menyinggung dinamika antara pemerintah, DPR, Komnas HAM, dan kelompok mahasiswa dalam menyikapi kebijakan publik. Ia menekankan bahwa isu HAM tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan komoditas retorika.
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam respons. Sejumlah aktivis mahasiswa menilai penggunaan diksi “gimmick sampah” berpotensi mereduksi ruang kritik yang sah dalam sistem demokrasi.
Sebagian pihak mempertanyakan sensitivitas pernyataan tersebut, mengingat posisi Pigai sebagai pejabat yang membidangi urusan hak asasi manusia, yang semestinya menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Respons Publik Menguat
Di media sosial, potongan video tersebut menjadi perbincangan luas. Ada yang mendukung sikap tegas Pigai dalam membela program pemerintah, namun tak sedikit pula yang menilai pernyataannya terlalu keras terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
Program MBG sendiri merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Meski demikian, program ini juga menuai sorotan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang mempertanyakan efektivitas serta prioritas anggaran.
Hingga kini, belum ada klarifikasi lanjutan dari Kementerian HAM terkait konteks lengkap pernyataan tersebut. Namun polemik yang muncul menunjukkan bahwa perdebatan soal kebijakan publik dan ruang kritik tetap menjadi isu sensitif dalam lanskap demokrasi Indonesia.












