Koma.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil yang lahir dari semangat reformasi dan diberi amanat konstitusi untuk menjalankan fungsi keamanan dengan prinsip melayani dan melindungi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada acara Buka Puasa Bersama yang memperkuat sinergi Polri dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), mahasiswa, dan masyarakat sipil. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (26/2/2026), dimulai pukul 17.00 WIB.
Menurut Sigit, mandat Polri sebagai institusi sipil ditegaskan dalam berbagai regulasi, mulai dari Ketetapan MPR hingga Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
“Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menekankan, pasca reformasi 1998 yang memisahkan TNI dan Polri, kepolisian ditempatkan sebagai civilian police atau polisi sipil yang mengedepankan prinsip to serve and protect. Dalam pelaksanaannya, Polri mengamalkan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja sebagai perwujudan dari supremasi sipil.
Polri dan Masyarakat Sipil Anak Kandung Reformasi
Sigit menyebut Polri dan masyarakat sipil sama-sama merupakan “anak kandung reformasi” yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal arah perjalanan demokrasi bangsa.
Di satu sisi, masyarakat memiliki peran melakukan fungsi check and balances terhadap jalannya pemerintahan melalui penyampaian aspirasi. Di sisi lain, Polri berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban agar ruang demokrasi tetap berjalan tertib dan aman.
“Polri siap menjadi fasilitator dan mediator agar proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar ruang demokrasi tidak disusupi pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan dan memicu kekacauan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional maupun pertumbuhan ekonomi.
Terbuka terhadap Kritik
Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengakui Polri belum sempurna. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terjadi gesekan atau tindakan oknum yang mencederai rasa keadilan publik.
Namun, ia menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap pelanggaran secara transparan dan akuntabel.
“Polri senantiasa terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan menuju Polri yang semakin presisi dan benar-benar berada di hati rakyat,” ujarnya.
Kapolri juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya pemuda, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil, untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal utama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, mulai dari konflik geopolitik, kejahatan lintas negara, hingga disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas dalam negeri.
“Kesatuan dan persatuan adalah modal utama bangsa untuk membangun dan mencapai tujuan nasional,” kata Sigit.
Acara tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi antara Polri dan berbagai elemen masyarakat, dalam rangka memperkuat komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia.












