Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Kapolri: Polri dan Masyarakat Sipil Anak Kandung Reformasi

Views
×

Kapolri: Polri dan Masyarakat Sipil Anak Kandung Reformasi

Sebarkan artikel ini
Kapolri: Polri dan Masyarakat Sipil Anak Kandung Reformasi

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri dan masyarakat sipil merupakan anak kandung reformasi yang lahir dari perjuangan demokrasi bangsa. Pernyataan itu disampaikan dalam acara buka puasa bersama Polri dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa.

Kapolri mengingatkan bahwa mandat reformasi 1998 menjadi tonggak penting dalam sejarah keamanan nasional, termasuk pemisahan fungsi TNI dan Polri. Ia merujuk pada ketentuan Pasal yang mengatur tentang kedudukan Polri sebagai alat negara terdapat dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Silakan gulirkan ke bawah

“Polri dan masyarakat sipil adalah anak kandung reformasi sekaligus hasil daripada perjuangan demokrasi bangsa yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal para pejalan bangsa,” kata Kapolri, Kamis (26/2/2025).

Kapolri menekankan bahwa hubungan Polri dengan masyarakat sipil harus bersifat setara, saling menghargai, dan menjadi kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas nasional. Ia juga meminta masyarakat menjadikan Polri sebagai mitra dan sahabat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Oleh karena itu saya titip dijadikan polisi sebagai mitra dan sahabat masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, Kapolri juga menyampaikan permohonan maaf secara institusional apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan masih terjadi gesekan yang menimbulkan korban. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah tujuan Polri.

“Kami menyadari bahwa Polri belum sempurna. Oleh karena itu kami mohon maaf apabila masih ada kekurangan,” tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan Polri tetap menindak tegas anggotanya yang melakukan penyimpangan sesuai dengan aturan yang berlaku secara transparan dan akuntabel demi menjaga rasa keadilan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat kepercayaan publik sebagai institusi keamanan yang profesional dan humanis.

“Polri akan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku secara transparan dan akuntabel terhadap anggota yang melakukan penyimpangan dan mencintai rasa keadilan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.