Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Mensos Gus Ipul Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS PBI-JK Penyakit Kronis Aktif Kembali

Views
×

Mensos Gus Ipul Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS PBI-JK Penyakit Kronis Aktif Kembali

Sebarkan artikel ini
Mensos Gus Ipul Pastikan 106 Ribu Peserta BPJS PBI-JK Penyakit Kronis Aktif Kembali
Menteri Sosial (Mensos) sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf atau akrab dipanggil Gus Ipul. (Foto/Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan 106 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit kronis atau katastropik yang sempat dinonaktifkan kini aktif kembali. Kebijakan ini berlaku otomatis mulai Rabu (11/02) untuk menjamin pasien tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.

“Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” ujar Gus Ipul usai rapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Kemensos bersama BPS akan melakukan ground check terhadap 106 ribu penerima PBI-JK tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pimpinan DPR pada 9 Februari 2026 untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses pemutakhiran data melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan ditargetkan selesai dalam dua bulan.

Gus Ipul menegaskan, penerima manfaat harus berada di Desil 1–5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut pihaknya telah memetakan sebaran 106 ribu orang tersebut, dengan jumlah terbanyak berdomisili di Kota Palembang. Ground check akan dilakukan mulai awal Maret setelah pelatihan petugas lapangan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Ini adalah kolaborasi yang akan sangat baik untuk mempercepat proses ground check dan pemutakhiran dari 106 ribu orang itu,” kata Amalia.

Sebelumnya, sebagian peserta PBI-JK dengan penyakit kronis sempat dinonaktifkan akibat perubahan data. Pemerintah menegaskan reaktivasi otomatis dilakukan agar pasien dengan kebutuhan perawatan berkelanjutan tidak kehilangan hak layanan medis.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.