Koma.id– Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan draf rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie memastikan dokumen tersebut telah selesai disusun pada Senin (9/2/2026).
Jimly menjelaskan, laporan tersebut berisi catatan dan hasil kajian tim reformasi yang dihimpun selama hampir tiga bulan sejak komisi dibentuk pada November 2025. Rekomendasi tersebut akan menjadi masukan bagi Presiden dalam upaya perbaikan dan penguatan institusi Polri ke depan.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden untuk menyerahkan secara langsung rekomendasi perbaikan tersebut.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai bahwa reformasi Polri tidak harus dilakukan melalui pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Menurutnya, reformasi institusi seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan sistemik.
Ia menegaskan, pendekatan yang hanya berfokus pada individu tidak sejalan dengan prinsip manajemen organisasi. Menurutnya, perubahan yang berkelanjutan harus menyentuh sistem, budaya kerja, dan tata kelola institusi secara menyeluruh.







