Koma.id, Jakarta – PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa revisi regulasi pemilu harus berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat serta menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil tanpa intervensi kekuasaan.
Hasto menekankan, independensi penyelenggara pemilu menjadi pilar utama yang wajib dijaga agar asas demokrasi dapat dijalankan secara utuh. PDIP juga menyoroti urgensi pemilu yang bersih dari praktik politik uang dan manipulasi kekuasaan. Menurutnya, pemilu seharusnya menjadi arena adu gagasan dan program demi masa depan bangsa, bukan ajang saling akal dan kuasa.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Lebih jauh, Hasto menegaskan bahwa berbagai kecurangan yang mencuat pada Pemilu 2024 tidak boleh terulang. PDIP mendorong pengaturan yang lebih tegas, termasuk sanksi pidana, bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan alat negara dalam kontestasi politik.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Dasco, menyatakan bahwa legislatif tahun ini akan fokus membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ia memastikan sistem pemilihan presiden tidak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), guna meluruskan informasi simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski demikian, revisi UU Pemilu dipastikan belum masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.











