Koma.id– Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi menilai, penanganan terorisme sudah tepat di tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini diungkap Islah saat menyoroti draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.
“Sebagai aktivis penggiat anti teror, ideologi teror terutama, saya menilai Polri yang paling tepat menangani ini,” kata Islah dalam talkshow di Koma.id, Kamis (5/2/2026).
Diterangkan, jika polisi menangkap teroris, konteksnya adalah untuk menyadarkan. Saat Densus 88 melakukan upaya pencegahan, konteksnya adalah agar tidak terjadi aksi teror.
Nah, dalam doktrinal militer, perang bukan pencegahan, tetapi menangkal dan memusnahkan. Nah, dalam konteks ini, tentara tidak boleh masuk ke ruang teror karena ini adalah ruang penyadaran.
“Yang harus kita pahami adalah, teror itu sebenarnya bukan perang. Pelaku teror itu juga adalah korban dari infiltrasi ideologi,” nilainya.
Diterangkan, terorisme tak identik dengan agama tertentu. Ini adalah agenda ideologis yang datang dari luar yang berusaha mempengaruhi masyarakat.
“Sehingga mereka ditangkap polisi dengan cara penegakan hukum sipil. Karena pelaku teror itu kan orang sipil,” kata dia.
Jika di tangan militer, sambung Islah, maka penanganan terorisme adalah perang, bukan lagi upaya penyadaran. Namun, jika levelnya ISIS yang melibatkan pasukan bersenjata terorganisir, tentara boleh dilibatkan. Jika terorisme sifatnya klandestin seperti di Indonesia, harus dengan sistem pemolisian.
Karena mereka akan disadarkan, disentuh cara berpikirnya, nalarnya, hingga cara memahami agamanya.
“Jadi beda antara seorang kawan yang sudah terpapar dengan musuh yang harus dimusnahkan. Tuga polisi itu deradikalisasi, menyadarkan orang yang tadinya kepalanya dikuasai ideologi kekerasan, kita kembalikan isi kepalanya sebagai orang Indonesia,” kata dia.







