Koma.id– Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyebut gagasan wacana menempatkan Polri di bawah kendali kementerian itu bukan sekadar keliru, tetapi sama saja dengan resep membuat carut marut penegakan hukum di Indonesia yang berkepanjangan.
Islah mengajak publik untuk membayangkan skenario paling mendasar ketika Polri berada di bawah kementerian, maka kendali anggaran otomatis berpindah tangan. Pada titik itu, kepolisian tak lagi berdiri sebagai institusi penegak hukum yang independen, melainkan menjadi organ birokrasi yang tunduk pada kehendak politik seorang menteri.
Bahkan jika Polri berada di bawah kementerian, maka rantai komando kepolisian akan terikat pada struktur wilayah birokrasi.
“Coba bayangkan. Kalau di bawah kementerian artinya seorang menteri itu bisa mengendalikan kepolisian,” kata Islah dalam Podcast Koma Indonesia, Kamis (5/2/2026).
Islah menambahkan penempatan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak sehat, tetapi berpotensi merusak fondasi penegakan hukum yang telah dibangun pascareformasi. Bahkan budaya pemolisian yang seharusnya menjunjung independensi justru tereduksi menjadi budaya kepatuhan birokratis. Dampaknya bukan jangka pendek, melainkan kerusakan sistemik dalam criminal justice system Indonesia.
“Bisa dibayangkan betapa carut-marutnya nanti dalam 10 tahun ke depan kalau kita memaksakan wacana-wacana di bawah kementerian itu,” pungkasnya.







