Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Internasional

Jepang Bubarkan DPR, Warganet: Indonesia Kapan?

Views
×

Jepang Bubarkan DPR, Warganet: Indonesia Kapan?

Sebarkan artikel ini
Jepang Bubarkan DPR, Warganet: Indonesia Kapan?
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari mekanisme konstitusional Jepang untuk membuka jalan bagi pemilu sela (snap election) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2026.

Pemilu sela itu digelar guna mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang (House of Representatives). Kontestasi tersebut juga menjadi pemilu nasional pertama sejak Takaichi menjabat sebagai perdana menteri pada Oktober 2025.

Silakan gulirkan ke bawah

Koalisi Pemerintah Rapuh

Baca juga:
Indonesia Raih Juara Umum World Para Athletics Grand Prix 2026

Pembubaran parlemen dilakukan di tengah kondisi politik Jepang yang dinilai tidak stabil. Koalisi pemerintahan saat ini hanya mengantongi mayoritas tipis di parlemen, sehingga rentan terhadap tekanan politik dan kebuntuan kebijakan. Pemilu sela dipandang sebagai upaya memperoleh kembali mandat publik sekaligus memperkuat legitimasi pemerintahan.

Dalam sistem politik Jepang, pembubaran Majelis Rendah merupakan kewenangan perdana menteri dan lazim digunakan untuk merespons dinamika politik, baik terkait konflik internal koalisi maupun untuk menguji dukungan rakyat melalui pemilu.

Warganet Indonesia Ikut Bereaksi

Kabar pembubaran parlemen Jepang tersebut turut menyedot perhatian publik di Indonesia. Di kolom komentar akun Instagram sejumlah media daring nasional, warganet ramai-ramai menyampaikan harapan agar Indonesia dapat meniru langkah Jepang.

Salah satu pengguna dengan akun @berelect2025 menulis komentar, “DITUNGGU DI NEGERI INI….”

Sementara akun @valerine3031 menuliskan, “Bismillah Indonesia selanjutnya… biar gak jadi beban negara sama beban masyarakat… kerjaan gak jelas gaji bejibun.”

Komentar-komentar tersebut mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif di Indonesia, sekaligus menunjukkan bagaimana dinamika politik luar negeri kerap dijadikan cermin bagi situasi domestik.

Perbedaan Sistem Politik

Meski demikian, para pengamat kerap mengingatkan bahwa mekanisme pembubaran parlemen di Jepang tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia. Jepang menganut sistem parlementer, sementara Indonesia menggunakan sistem presidensial dengan aturan konstitusional yang berbeda terkait masa jabatan dan kewenangan DPR.

Hingga kini, pembubaran DPR di Indonesia hanya dimungkinkan melalui mekanisme konstitusional yang sangat terbatas dan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh presiden.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.