Koma.id– Pakar terorisme dari NII Crisis Center, Ken Setiawan, memperingatkan adanya pergeseran taktik signifikan dalam jaringan terorisme di Indonesia. Meski organisasi besar seperti Jamaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri, ancaman baru muncul melalui penguasaan teknologi drone dan metode penyusupan yang lebih terselubung.
Ken mengungkapkan, jaringan teror kini aktif merekrut dan memanfaatkan individu dari beragam latar belakang, termasuk lulusan perguruan tinggi seperti hukum, kedokteran, dan agama, yang beralih menjadi operator drone profesional dengan peralatan mahal.
“Hal ini patut diwaspadai sebagai upaya penguasaan teknologi untuk kepentingan jaringan,” ungkap Ken Setiawan.
Selain itu, rekrutmen juga menyasar kalangan muda. Data dari Densus 88 Anti Teror Polri menunjukkan 110 pelajar, termasuk tingkat SMP, terlibat dalam kasus terorisme. Ken menambahkan, jaringan ini juga melakukan infiltrasi melalui pemberdayaan ekonomi, seperti mendirikan pabrik roti premium untuk menyasar kalangan menengah atas.
Menurutnya, penggunaan drone komersial yang dimodifikasi menjadi ancaman keamanan serius. Alat ini berpotensi digunakan untuk pengintaian, propaganda, hingga serangan langsung dengan menjatuhkan bahan peledak atau mengacaukan sistem pertahanan.
“Drone bisa digunakan untuk menjatuhkan bom kecil atau bahan peledak, melakukan pengintaian target, bahkan mengacaukan sistem pertahanan melalui serangan drone secara massal,” ujarnya.
Ken menilai, meski tren aksi teror fisik menurun, radikalisme justru meningkat. Ia menduga hal ini terkait minimnya anggaran dan perhatian terhadap program pencegahan. Ia menegaskan jaringan teror telah mulai menguasai teknologi drone, sehingga berpotensi mengancam keamanan nasional.
Sebagai solusi, Ken mengusulkan pemasangan sistem anti-drone di objek vital strategis, pengetatan regulasi penggunaan drone, serta peningkatan kapasitas intelijen siber untuk deteksi dini aktivitas mencurigakan.
“Ancaman ini nyata dan terus berkembang. Dibutuhkan respons cepat dan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi drone oleh jaringan terorisme,” pungkas Ken.







