Koma.id – Pakar telematika Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dilayangkan Roy Suryo pada Selasa, (6/1/2026), melalui SPKT Polda Metro Jaya.
Mantan Menpora ini merasa difitnah terkait tuduhan penggunaan Ijazah Palsu yang viral di media sosial.
Prabowo Hadir di Paripurna DPR
Selain soal ijazah, Roy juga dituding terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh pihak yang sama.
Roy mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut telah menyebar luas dan merusak nama baiknya.
Pelaporan ini teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Roy menggunakan Pasal 433 ayat 2 dan Pasal 434 ayat 1 KUHP yang baru.
Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah di muka umum.
“Saya telah melaporkan tujuh orang, dengan Pasal 433 ayat 2 dan 434 ayat 1 di KUHP yang baru,” kata Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
Roy menyebutkan inisial para terlapor adalah A, B, D, F, L, U, dan V.
Ia menyayangkan sikap para pendukung Jokowi yang dianggap membalikkan fakta terkait latar belakang pendidikannya.
“Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu,” kata Roy.
Menanggapi hal itu, Roy menegaskan bahwa tudingan tersebut sangat mudah untuk dibuktikan kebohongannya.
Roy menjelaskan bahwa para terlapor terbagi ke dalam dua klaster utama dalam menyebarkan konten.
Klaster pertama adalah pihak-pihak yang secara spesifik menuding ijazahnya palsu melalui platform YouTube.
Klaster kedua adalah mereka yang menuduh Roy terlibat dalam skandal korupsi proyek Hambalang.
Untuk membuktikan kebenaran, Roy membawa dan menunjukkan seluruh ijazah aslinya di depan awak media.
Dokumen yang ditunjukkan meliputi ijazah S1 dan S2 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia juga memperlihatkan ijazah S3 atau gelar doktoral yang diraihnya dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
“Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus bisa diuji,” tukasnya.
Roy menGatakan dirinya sangat terbuka jika ada lembaga resmi yang ingin memeriksa keaslian ijazah tersebut.
Ia kemudian menyindir pihak Jokowi yang menurutnya belum pernah melakukan keterbukaan serupa terkait ijazah.
“Saya tunjukkan ke semuanya ya. Kalau Jokowi itu dulu dia mau bersifat negarawan dan mau terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, selesai,” kata dia.
Terkait tuduhan korupsi Hambalang, Roy mengklaim bahwa isu tersebut adalah upaya pembunuhan karakter.
Roy menjelaskan bahwa dirinya justru meraih penghargaan sebagai kader terbaik partai pada tahun 2016.
“Setelah 4 tahun justru saya mengundurkan diri dari partai itu karena mau sekolah lagi,” ungkapnya.
Roy menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
“Siap-siap saja berbaju tahanan, tidak perlu seperti cacing kepanasan,” tutup Roy.












