Koma.id– PDIP secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui DPRD. Penolakan ini disampaikan politisi PDIP Adian Napitupulu melalui unggahan di media sosial.
Dalam unggahannya, Adian memposting gambar bertuliskan dukungan Partai Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN terhadap sistem pilkada oleh DPRD mulai 2029. Gambar itu disertai narasi kritis yang menyebut “suara rakyat dihilangkan/dihapus/dibungkam” dan menggunakan tagar #SuaraRakyatMati.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti menekankan wacana pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur demokrasi. Ia menyebutnya sebagai upaya penyempurnaan sistem demokrasi agar lebih efektif dan berpihak kepada rakyat, serta merupakan opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional.







