Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi protes dari kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, khususnya di Jakarta yang dinilai di bawah standar hidup layak.
Airlangga menegaskan bahwa UMP telah ditetapkan dengan formulasi yang sangat baik, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Ia juga menyoroti peningkatan angka alfa indeks kenaikan upah minimum menjadi 0,5-0,9% sebagai bentuk perhatian pemerintah.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
Menurut Menko Perekonomian, upah minimum yang telah ditetapkan saat ini sudah pantas menjadi patokan. Tujuannya agar pekerja mendapatkan upah sesuai kebutuhan hidup sekaligus mengantisipasi kenaikan harga di tengah masyarakat.







