Koma.id – Ketua Fraksi PAN MPR dan anggota Komisi III DPR RI, Sariffudin Sudding meminta perintah tegas dalam menerapkan hukuman mati bagi para bandar narkoba kelas kakap seperti di China.
“Sudah saatnya pemerintah menerap hukuman mati bagi para bandar narkoba kelas kakap seperti di China. Di sana semua pengedar narkoba dieksekusi mati tanpa meributkan hak asasi manusia (HAM), tapi di sini menganggap HAM sebagai sesuatu yang fundamental,” ujar Sudding menanggapi penangkapan Dewi Astutik, aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Padahal korban narkoba sudah begitu banyak, jika kita menghapuskan hukuman mati terhadap para bandar narkoba, saya yakin bandar-bandar narkoba dari luar negeri akan berbondong-bondong masuk ke Indonesia,” sambungnya.
Sudding menilai Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Dia menyatakan jika 2 ton sabu yang diselundupkan di kasus Dewi Astutik sempat beredar di Indonesia, akan ada berapa banyak orang yang jadi korban narkoba ini.
“Karena penegakan hukum kita masih sangat lemah, maka Indonesia dijadikan pangsa pasar. Maka harus ada efek jera dalam persoalan narkoba ini,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini.







