KOMA.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber atau Dirressiber Polda Jabar menangkap Lisa Mariana. Lisa ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa ditangkap dengan cara paksa. Itu karena Lisa mangkir dari panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” kata Hendra, Kamis (4/12/2025) kepada wartawan.
Denny Sumargo dan Raditya Dika Kompak Suarakan Asap Karhutla yang Masih Kepung Kalimantan
Hendra mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan Lisa. Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan.
“Iya, pemeriksaan doang, udah kita tangkap, Lisa ini sudah disini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini,” jelasnya.
Mengenal Lagu Idol-Idol, Banyak Mengira Tembang Asal Sumbar, Ternyata dari Sabah Malaysia
Sementara meski berstatus sebagai tersangka, Hendra mengungkap alasan mengapa Lisa tidak ditahan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Hendra belum memberikan penjelasan secara rinci, pasalnya Lisa masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirressiber Polda Jabar.













