Koma.id – Setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia, kembali menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kubu Roy Suryo Cs lagi-lagi tak percaya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai apa yang disampaikan UGM hanyalah testimoni yang direpetisi.
Hal ini membuat pihaknya jemu dan menganggap membosankan.
“Karena kan hari ini yang dibutuhkan publik itu bukan testimoni, tetapi bukti. Atau setidaknya, dalam merangkai sebuah testimoni, setidaknya, ya, dikutip bukti-bukti yang menjadi rujukan,” kata Khozinudin dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne pada Senin (1/12/2025).
Menurut Khozinudin, yang menjadi masalah yakni ijazah Jokowi tak pernah ditunjukkan.
Kubu Jokowi berdalih nanti di pengadilan. Dan hari ini, bukti itu tidak lagi menjadi kewenangan Jokowi, tapi penyidik Polda Metro Jaya.
“Dan kami sudah mengajukan apa yang kami sebut dengan gelar perkara khusus, dan penyidik sudah merespon itu. Nah, ketimbang lama-lama, ya, memanggul beban ijazah palsu ini, ya, nunggu di pengadilan yang entah ada atau tidak, maka gelar perkara khusus nanti bisa ini ditunjukkan,” katanya.
Diakui Khozinudin, memang tidak ada aturan yang mengatur bahwa barang bukti harus ditunjukkan.
Namun, ketika tidak ada aturan berarti menjadi kewenangan subjektif bagi penyidik untuk melakukan.
“Dan tidak bisa kemudian didalihkan kami harus izin kepada pemiliknya. Oh, tidak. Barang yang sudah disita itu menjadi kewenangan penyidik. Maka penyidik hari ini yang kita tunggu sikap negarawan penyidik. Apakah ingin segera menyudahi perdebatan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazah, atau sebaliknya,” katanya.
Menurut Khozinudi, tanpa ijazah itu ditunjukkan, maka apa yang dikatakan UGM hanya lah sebuah hikayat atau dongeng.
Dia justru menganggap UGM tidak percaya diri karena memberikan statemen terkait ijazah Jokowi beberapa kali.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan justru mengapresiasi langkah yang dilakukan rektor UGM.
“Menurut saya itu adalah hal yang sangat logis yang disampaikan Ibu Rektor adalah tanggung jawab akademis,” katanya.
Menurut Yakup, sebagai lembaga yang mengeluarkan ijazah, apa yang dilakukan UGM sudah tepat.
“Karena paling simpelnya begini, saya sebagai alumni UI juga saya berharap akan di-treatment yang sama. Jika ada orang yang mempermasalahkan ijazah saya, tentunya sebagai lembaga yang mengeluarkan, saya akan expect UI untuk juga membela saya. Menyatakan bahwa ini loh, dari awal pengumuman, pendaftaran, kemudian sampai pinjam bukunya aja masih ada semua record-nya hingga kelulusannya,” katanya.







