Koma.id– Presiden Prabowo Subianto komitmen memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional. Prabowo memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah agar menurunkan biaya haji dan mempercepat waktu tunggu keberangkatan jamaah Indonesia.
“Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
Menurut Presiden, efisiensi menjadi kunci utama dalam menekan biaya haji yang saat ini masih dinilai tinggi. Ia menekankan pentingnya transparansi serta tata kelola keuangan yang akuntabel agar pelayanan haji bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Prabowo juga menyoroti lamanya waktu tunggu calon jamaah haji Indonesia yang mencapai rata-rata 40 tahun. Ia meminta agar masa tunggu tersebut bisa dipangkas menjadi 26 tahun, dengan perencanaan yang lebih matang dan kerja sama lebih erat dengan pemerintah Arab Saudi.
Prabowo mengungkapkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dilakukan atas permintaan langsung Pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya, urusan penyelenggaraan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis 1,5 hingga 3 Tahun kepada Penyiram Air Keras Andrie Yunus
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang, ‘Kami urusan haji adalah Menteri Haji. Jadi kami harus minta urusannya sama pejabat. Oh, ini Kepala Badan’. Enggak, dia maunya menteri. Apa boleh buat, kita menyesuaikan,” kata Prabowo.
Langkah ini, lanjutnya, diharapkan memperkuat posisi diplomasi Indonesia dalam urusan haji dan mempercepat koordinasi lintas negara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkapkan kabar penting dari Arab Saudi yang untuk pertama kalinya dalam sejarah membuka izin bagi negara asing membeli lahan di Tanah Suci.
Kebijakan tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk mewujudkan rencana pembangunan “Kampung Indonesia” di Kota Makkah. Pemerintah Arab Saudi bahkan telah menawarkan sejumlah lahan strategis yang lokasinya tidak jauh dari Masjidil Haram.
Namun, proses pembelian lahan akan dilakukan melalui lelang terbuka, di mana Indonesia bersaing dengan sekitar 90 entitas lain.







