Koma.id– Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam proses permintaan salinan dokumen ijazah Joko Widodo.
Bonatua menyebut upayanya memperoleh salinan ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berjalan mulus. Ia bahkan sempat mengalami beberapa kali penolakan hingga akhirnya menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kemudian, hasil dari proses tersebut justru memunculkan temuan baru yang mengejutkan. Ia mengklaim bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah Presiden Jokowi, meskipun lembaga tersebut memiliki puluhan dokumen lain yang diarsipkan oleh KPU.
Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, ikut menyoroti polemik tersebut. Ia menilai setiap persoalan yang menyangkut integritas pejabat publik akan selalu menimbulkan konsekuensi moral dan politik.







