Koma.id– Rencana pemerintah membentuk Komite Reformasi Kepolisian memunculkan beragam respons publik. Di tengah wacana tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lebih dulu mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah internal untuk mempercepat perubahan.
Analis politik sekaligus pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai keberadaan tim internal Polri menunjukkan keterbukaan terhadap masukan. Ia menegaskan bahwa framing yang menggambarkan adanya pertentangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Sigit merupakan narasi menyesatkan.
Di sisi lain, Wakil Ketua bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana, keputusan itu menunjukkan ketidakseriusan penyelenggara negara menjalankan agenda perubahan. Kata dia, sejak awal Koalisi RFP mendorong agar tim reformasi diisi figur independen dari masyarakat sipil, akademisi, atau praktisi hukum. Namun, presiden justru menunjuk purnawirawan polisi.







