Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengawasi ketat langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mengucurkan dana Rp200 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) yang mengendap di Bank Indonesia ke bank-bank Himbara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyaluran dana jumbo ini berpotensi mendorong ekonomi mikro lebih bergairah karena perbankan bisa memperluas penyaluran kredit kepada masyarakat.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Namun, Asep mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan. Ia mencontohkan kasus kredit fiktif yang menjerat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha hingga kredit macet.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, meminta pemerintah memastikan penyaluran dana Rp200 triliun benar-benar menyasar sektor yang memiliki efek berganda tinggi bagi perekonomian. Sektor yang dimaksud antara lain UMKM dan ultra mikro, pertanian dan pangan, hingga perumahan rakyat dan sanitasi. Kemudian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi kanal utama dalam menyalurkan dana tersebut.







