Koma.id– Pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke 5 bank nasional. Kebijakan ini menuai sorotan lantaran dianggap berpotensi menambah beban ekonomi tanpa menjamin dorongan signifikan bagi pertumbuhan.
Ekonom Ichsanuddin Noor menilai, penempatan dana sebesar itu akan sulit mempercepat pertumbuhan karena tetap mengandalkan prinsip bankable. Mengingat perbankan selama ini cenderung menjalankan kebijakan pro cyclical, termasuk di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut justru bisa menjadi beban baru. Pasalnya angka kredit menganggur yang per Juni 2025 mencapai Rp2.304 triliun.
Namun, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki pandangan optimistis. Mereka menyebut penempatan dana pemerintah di lima bank BUMN itu akan memperkuat likuiditas, mendorong penyaluran kredit, sekaligus memberi ruang penurunan suku bunga pasar.







