Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Gaspol! Pemerintah dan DPR Kompak Ngebut Bahas RUU Perampasan Aset

Views
×

Gaspol! Pemerintah dan DPR Kompak Ngebut Bahas RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset Terancam Tertunda? DPR Jangan Khianati Harapan Rakyat

Koma.id Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan politik terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia optimistis proses penyusunan regulasi tersebut akan segera selesai.

“Jadi ya, bersabar sedikit ya. Yang jelas, komitmen politik antara Bapak Presiden dan DPR sudah satu terkait dengan perampasan aset,” kata Supratman kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Supratman, percepatan pembahasan RUU tersebut dimungkinkan karena usulannya berasal dari DPR.

Ia menilai, proses legislasi akan berjalan lebih cepat karena pemerintah telah menyiapkan draf dan kajian pendukung.

“Kalau DPR yang mengusulkan inisiasi, pasti lebih cepat, karena pemerintah sudah siap, sudah ada draft-nya, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024-2029.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa meskipun target penyelesaian ditetapkan tahun ini, proses pembahasan tetap akan dilakukan secara cermat dan transparan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.