Koma.id– Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang ramai beredar mengenai PT Gudang Garam Tbk. dipastikan tidak benar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur. Otoritas ketenagakerjaan menyatakan bahwa yang terjadi di perusahaan rokok ternama tersebut adalah program pensiun dini.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan PHK. Dari sejumlah karyawan yang mengajukan diri, sekitar 14 orang di antaranya telah mendekati usia pensiun. Untuk jumlah keseluruhan yang mengikuti program pensiun dini masih dalam proses pendataan oleh Disnaker Kota Kediri.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku belum ada laporan resmi dari pihak perusahaan. Airlangga menyebut bahwa isu PHK ini kemungkinan besar terkait dengan langkah modernisasi yang sedang dilakukan oleh Gudang Garam.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memantau perkembangan isu ini. Komunikasi dengan pihak terkait diharapkan dapat segera dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai jumlah pekerja yang terdampak dan langkah-langkah yang akan diambil oleh perusahaan.







