Koma.id– Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 16.20 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dengan pendampingan dari beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.
Yaqut mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik, meski tidak merinci secara spesifik materi pemeriksaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini Yaqut belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami bukti-bukti serta menganalisis keterangan dari para saksi untuk memastikan arah penyidikan.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Proses pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak masih berlangsung, termasuk pengumpulan keterangan tambahan pada hari yang sama.
Budi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan secara menyeluruh dan sistematis untuk memastikan kejelasan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.







