Koma.id– Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengingatkan waspada potensi penyusupan kelompok anarkis alis anarko di aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-Alun Pati hari ini 13 Agustus 2025.
Adapun aksi ini digelar sejumlah elemen masyarakat ini awalnya dipicu kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, massa tetap bersikeras melanjutkan rencana demonstrasi.
“Marwahnya Pati itu ada di Alun-alun kabupaten. Jangan sampai diwarnai atau disusupi oleh kelompok-kelompok anarko yang sengaja datang dari luar untuk mengacau, membuat rusuh, anarki yang tidak sesuai agenda orang Pati,” tegasnya.
Polresta Pati juga melakukan seleksi ketat terhadap setiap kelompok yang hadir, memastikan hanya massa dengan kepemimpinan jelas yang diizinkan masuk lokasi. Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah dilakukan untuk meminimalisasi risiko kerawanan.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat menjaga situasi kondusif agar aktivitas perekonomian tidak terganggu.
Keteladanan Gubernur Ahmad Luthfi di Soekarno Run Disebut Budayawan Jadi Simbol Kepemimpinan Humanis







