Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ini Syarat Khusus Prabowo Sebelum Teken Keppres Pindah ke IKN & Gapensi Tak Ingin Nasib Hambalang II

Views
×

Ini Syarat Khusus Prabowo Sebelum Teken Keppres Pindah ke IKN & Gapensi Tak Ingin Nasib Hambalang II

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Hari Pendidikan Nasional
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Hardiknas 2025 di Bogor, Jawa Barat.

Koma.id, Jakarta – Syarat khusus ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diteken. Bila beleid itu sudah diteken, ibu kota Indonesia resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama agar Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken Prabowo. Pemerintah menargetkan hal itu bisa terwujud dalam 3 tahun mendatang. Sarana dan prasarana yang dimaksud pun harus lengkap dibangun di IKN, mulai dari fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Silakan gulirkan ke bawah

Terpisah, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menyoroti banyak hoaks yang muncul terkait pembangunan IKN di Kaltim. Salah satunya, narasi yang menyebut IKN seperti membangun istana di tengah hutan dengan membabat pohon.

Disisi lain, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyatakan tidak setuju dengan usulan moratorium IKN. Menurutnya, sudah terlalu banyak anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek itu. Mubazir itu jika sampai terjadi moratorium, dan bisa terjadi seperti kasus Hambalang II.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.