Koma.id | Jakarta – Disjoki (DJ) Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda resmi menjadi sorotan publik setelah mengakui menyebarkan foto hasil USG milik aktris Erika Carlina. Pengakuan tersebut ia sampaikan saat menjadi tamu dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Sabtu (26/07).
DJ Panda, yang sempat menjalin hubungan dengan Erika, menyatakan bahwa dirinya bertindak diluar kendali karena diliputi emosi, stres, dan rasa cemburu. Foto USG yang diambil saat pemeriksaan kandungan Erika pada usia 12 minggu, disebutnya disebar ke grup WhatsApp penggemar lantaran sakit hati atas pernyataan sang aktris.
“Saya khilaf. Waktu itu emosi. Saat itu saya stres, jadi saya melakukannya secara tidak sadar. Saya sakit hati lihat dia sama Bravy,” ungkap DJ Panda.
Erika Carlina diketahui tengah hamil sembilan bulan dan akan melahirkan pada Agustus 2025. Ia sebelumnya telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman yang berkaitan dengan penyebaran data pribadi.
Kepada Denny Sumargo, DJ Panda juga mengakui bahwa dirinya bertujuan mempermalukan Erika dengan mengunggah foto tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya bermula dari konflik pribadi, termasuk pertengkaran dan keputusan Erika untuk memutuskan hubungan di masa kehamilan.
“Tujuannya untuk bikin Erika malu? Iya Ko,” jawab DJ Panda saat ditanya motivasi menyebarkan foto USG tersebut.
DJ Panda juga mengakui bahwa dirinya lebih dahulu menjalin kedekatan dengan perempuan lain sebelum Erika memutuskan hubungan. Sementara itu, Erika memilih untuk tidak menikahi DJ Panda dan melanjutkan hidup bersama Bravy, pria yang kini disebut-sebut menerima kehadiran Erika beserta bayi yang dikandungnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Erika Carlina dan proses hukum terhadap DJ Panda. Namun DJ Panda menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.
“Saya siap. Saya salah,” tegas DJ Panda.
Kasus ini mengundang perhatian luas di media sosial dan publik, menyoroti isu privasi, tanggung jawab dalam hubungan, serta implikasi hukum dalam era digital.







