Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, 12 Tokoh Terseret & Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 Miliar

Views
×

Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, 12 Tokoh Terseret & Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Adhie Massardi Tekankan Pembuktikan Ijazah Jokowi Tak Semudah Kata Susno

Koma.id Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum salah satu terlapor, dr. Tifauzia Tyassuma, yaitu Abdullah Alkatiri.

Menurut Alkatiri, sebanyak 12 orang kini berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut. Mereka di antaranya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, pengacara senior Eggi Sudjana, pakar hukum M. Rizal Fadhilah, aktivis Kurnia Tri Royani, dan tokoh lainnya seperti Ruslan Efendi, Dame Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, dr. Tifa, Michael Benyamin Sinaga, Nur Diansyah Susilo, serta Ali Ridho atau Aldo.

Silakan gulirkan ke bawah

Terpisah, Pengacara Farhat Abbas menggugat ahli telematika, Roy Suryo dan kawan-kawan untuk membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar imbas kisruh ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu Farhat layangkan mewakili mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama) sekaligus eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo.

Disisi lain, Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan agar Polri diberikan rekor Muri lantaran bisa menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi penyidikan hanya bermodalkan fotokopi. Roy menilai lucu sebuah berkas fotokopi bisa menaikkan kasus ke level penyidikan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.