Koma.id, Jakarta – Sebanyak 10.000 anggota URC Ojol berencana akan menggelar aksi pada 17 Juli 2025 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pukul 13.00–18.00.
Mereka menolak wacana pengangkatan pengemudi ojol sebagai pegawai tetap serta keberatan terhadap rencana potongan komisi 10%. Beberapa flayer wacana aksi 177 itu pun beredar luas di media sosial.
Namun sebelumnya, justru berbeda disampaikan Kadiv Humas Garda Indonesia, Yudha Al Janata yang menyebut Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia juga berencana menggelar demo besar-besaran pada 21 Juli 2025 (217).
Setidaknya ada lima tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah. Tuntutan tsb adalah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang transportasi online, Potongan biaya aplikasi 10 persen, Ojol meminta diskresi tarif pemesanan makanan dan pengantaran barang.
Ojol meminta dilakukan audit investigatif potongan 5 persen dari pendapatan pengemudi yang diambil sepihak oleh aplikator tanpa adanya transparansi.
Dan Pemerintah diminta menetapkan agar perusahaan aplikator menghapus program-program promo dan pengkotak-kotakan pengemudi seperti aceng, slot, hub, member, hemat dan lain-lain.







