Koma.id, Jakarta – Rencana pada 22 Juli mendatang, para Kades yang tergabung dalam ASKA NUSA (Aliansi Solidaritas Kades AMJ Nusantara) akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di Kemendagri dan DPR RI. Jumlah massa yang diklaim hingga 2.000 orang tsb akan menyampaikan beberapa tuntutan.
Korlap Aksi Muhadi menyebut aksi tsb merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan atas kebuntuan penyelesaian nasib 930 Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir antara November 2023 hingga Januari 2024.
Dan ia menyebut kelompoknya adalah sempalan dari APDESI. Mereka mendesak kepada DPR RI selaku pembuat UU serta pengawasan terhadap UU tersebut untuk merekomendasikan dan memperjelas terhadap pemberlakuan dan pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 terkhusus pada Pasal 118 huruf e tersebut yang mana Mendagri telah melenceng dari wujud dari kesepakatan bersama dari terbentuknya UU Nomor 3 Tahun 2024 terkhusus pasal 118 huruf e tersebut.
Dan mendesak Presiden RI Jend. Prabowo Subianto agar mencopot atau memberhentikan jabatan Menteri Dalam Negeri, SekMendagri Serta Dirjen Bina Pemdes dan Sekdirjen Bina Pemdes.







