Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kejati Kembalikan Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Jaksa: Motif Pembunuhan Belum Tergambar

Views
×

Kejati Kembalikan Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Jaksa: Motif Pembunuhan Belum Tergambar

Sebarkan artikel ini
Kapolri Tegas Tuntaskan Kasus Brigadir Nurhadi, Aktivis Corong Rakyat: Wujud Komitmen Bersihkan Internal Polri !

Koma.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengembalikan berkas perkara tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi ke penyidik Polda NTB. Jaksa menilai konstruksi kasus di dalamnya tidak jelas.

Enen menyebut motif dan modus kasus dugaan pembunuhan belum tergambar dalam berkas para tersangka. Ketiganya masing-masing milik Kompol Y, Ipda HC, serta seorang perempuan berinisial M.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu, Jaksa juga memberi banyak petunjuk ke penyidik terkait uraian kasus yang belum lengkap. Paling kentara adalah belum jelasnya modus dan motif para tersangka.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan proses penanganan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias Brigadir Nurhadi tidak bias, mengingat adanya keterlibatan anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono menyatakan, salah satunya, kepolisian menghadirkan pihak eksternal, seperti Kompolnas, untuk mengawasi perkembangan proses penyidikan. Kemudian, perwakilan Kompolnas yang hadir juga diminta memastikan melihat dengan mata kepala sendiri bahwa ketiga tersangka sudah ditahan di bawah pengawasan dari bagian tahanan dan barang bukti di Polda NTB.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.