Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Isu Pemakzulan Gibran Memanas, Gibranku Papua Selatan: Jangan Pecah Belah Bangsa!

Views
×

Isu Pemakzulan Gibran Memanas, Gibranku Papua Selatan: Jangan Pecah Belah Bangsa!

Sebarkan artikel ini
Isu Pemakzulan Gibran Memanas, Gibranku Papua Selatan: Jangan Pecah Belah Bangsa!

Koma.id, Jakarta – Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Peneliti Media dan Politik, Buni Yani, mencurigai adanya pembicaraan rahasia antara DPR dengan apa yang ia sebut sebagai “Geng Solo.” Kecurigaan itu muncul lantaran hingga kini DPR belum juga mengagendakan pemakzulan Gibran sebagaimana didesak Forum Purnawirawan TNI.

“Rakyat meminta dengan sangat agar politikus Senayan berhenti melakukan hal-hal tidak terpuji itu karena mengabaikan persoalan bangsa yang begitu penting untuk memakzulkan Gibran,” ujar Buni Yani dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Buni Yani bahkan menyebut rakyat akan mendukung langkah Forum Purnawirawan TNI yang mendesak DPR segera memproses surat tuntutan pemakzulan Wapres Gibran.

Namun, pernyataan keras tersebut dibantah oleh Ketua Gibranku Papua Selatan, Hendrikus Mahuse. Menurut Hendrikus, Pilpres 2024 sudah usai dengan proses yang berlangsung jujur, adil, dan transparan.

“Semua rakyat dari Sabang sampai Merauke telah menggunakan hak pilihnya. Hasilnya jelas, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan,” tegas Hendrikus.

Ia menilai desakan untuk memakzulkan Gibran hanya datang dari segelintir pihak yang mengatasnamakan rakyat, padahal menurutnya, langkah tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Desakan semacam ini justru berpotensi memecah belah bangsa. Kita sudah selesai dengan Pemilu. Saatnya bersatu membangun negara, bukan terus-menerus melempar isu yang hanya bikin gaduh,” tandasnya.

Hendrikus juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu berdasar fakta.

“Kita harus bijak menyaring informasi. Jangan sampai energi bangsa habis hanya untuk meladeni isu-isu politik yang tidak konstruktif,” pungkas Hendrikus.

Isu pemakzulan Wapres Gibran sebelumnya ramai setelah Forum Purnawirawan TNI menyatakan akan melayangkan surat resmi ke DPR, mendesak pemakzulan dengan alasan dugaan pelanggaran konstitusi terkait batas usia capres-cawapres yang sempat diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.