Koma.id– Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Polri dalam mengaktualisasikan perannya sebagai pelayan publik dan instrumen vital bagi bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
“Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat. Selamat Hari Bhayangkara Ke-79,” kata Habiburokhman menjelang peringatan HUT Polri yang jatuh pada 1 Juli 2025.
Habiburokhman menjelaskan, sesuai Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945, Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa ekspektasi publik bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga peran Polri dalam berbagai aspek kebangsaan.
“Kita bukan sekadar menginginkan Polri yang profesional dalam menegakkan hukum, melainkan lebih dari itu kita menuntut Polri berperan besar dalam kehidupan kebangsaan,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman juga menyinggung kiprah Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi Covid‑19 dari 2019 hingga 2023. Polri, kata dia, berhasil menjadikan kantor Polsek sebagai pusat penanggulangan Covid‑19, menyelamatkan Indonesia dari potensi krisis besar.
Selain itu, Polri juga berperan signifikan dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Polsek, Polres, hingga Polda aktif menjadi penggerak dan perekat berbagai sumber daya, bahkan membawa Indonesia berada di ambang swasembada jagung.
“Situasi saat ini Indonesia bahkan sudah diambang swasembada jagung nasional. Presiden Prabowo tak sungkan menyebut Kapolri, Panglima TNI, beberapa menteri, sebagai tokoh-tokoh patriotik yang ada di sekitarnya dan beliau merasa sangat beruntung,” ucapnya.
Di bidang penegakan hukum, ia juga memuji reformasi Polri yang makin terlihat di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III mencatat Polri sebagai mitra paling responsif dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait perkara pidana, pembinaan anggota, hingga aspek pendidikan internal Polri.
“Kalau kita mau jujur keluhan masyarakat soal perilaku oknum anggota Polri memang masih ada, tetapi jumlahnya terus menurun,” pungkas Habiburokhman.







