Koma.id– Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat dan memanas setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat resmi ke Sekretariat DPR/MPR RI pada awal Juni 2025. Surat tersebut berisi rekomendasi pemakzulan dengan alasan dugaan masalah dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Sekarang, muncul flayer digital di media sosial yang menyerukan aksi konvoi dan pengerahan massa bertajuk “Adili Jokowi, Makzulkan Wapres” yang rencananya akan digelar pada Jumat (13/6) pukul 13.30 WIB. Titik kumpul aksi tersebut berada di Patung Kuda, pintu 1 kawasan Monas, dengan rute menuju Istana Negara dan Bareskrim Polri.
Di tengah memanasnya situasi politik, mantan Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti akun digital bernama “Fufufafa” di forum Kaskus. Ia menyebut jika terbukti memiliki keterkaitan dengan Gibran, hal itu berpotensi menjadi alasan kuat untuk pemakzulan. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait validitas akun tersebut.
Di sisi lain, gelombang penolakan terhadap wacana pemakzulan juga mencuat. Team Hukum Merah Putih (THMP) yang dipimpin C. Suhadi, SH, MH, secara resmi menyatakan keberatan terhadap upaya pemakzulan Wapres Gibran. Dalam pernyataannya kepada Ketua DPR RI, THMP menilai upaya tersebut tidak memiliki dasar hukum dan dinilai menyesatkan secara konstitusional.







