Koma.id– Langkah berani Polda Banten dalam membongkar praktik premanisme berkedok organisasi usaha menuai pujian dari berbagai kalangan, terutama para pengusaha muda. Pasalnya penetapan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan jatah proyek senilai Rp5 triliun, dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga marwah dunia usaha dari praktik intimidasi.
Koordinator Jaringan Pengusaha Muda Banten (JPMB), Akhmad Hidayat, menyebut kasus jatah proyek senilai Rp5 triliun yang melibatkan oknum Kadin sangat memalukan dan mencoreng citra dunia usaha.
Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
Dukungan juga datang dari internal Kadin. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Banten Irjen Pol Yudi dan jajarannya.
Ia menyebut penegakan hukum ini sebagai sinyal positif bagi para investor asing maupun dalam negeri bahwa Indonesia bukan tempat yang bisa dipermainkan oleh kelompok premanisme proyek.







