Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Gegara Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun 3 Petinggi Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Views
×

Gegara Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun 3 Petinggi Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Buntut Minta Jatah Proyek Rp 5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Koma.id– Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian setelah video dirinya menuntut jatah proyek senilai Rp 5 triliun ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Muhammad Salim disebut berperan mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di area PT China Chengda Engineering.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain Muhammad Salim, dua lainnya juga ikut terseret dalam pusaran kasus yang sama. Mereka adalah Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon. Ketiganya kini berstatus tersangka.

Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan aliran dana dari skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mengalir ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Dugaan adanya penyalahgunaan dana CSR dalam rangka bagi-bagi jatah proyek pun menjadi fokus pendalaman aparat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.