Koma.id– Wacana penggabungan usaha antara dua raksasa transportasi online, Gojek dan Grab, memicu gelombang penolakan dari para pengemudi ojek online (ojol).
Asosiasi ojek online Garda Indonesia menyatakan sikap menolak keras rencana merger yang digagas oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab tersebut.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut bahwa aksi korporasi ini berpotensi memunculkan praktik kartel dan monopoli dalam ekosistem transportasi daring.
Ia mengingatkan bahwa jika merger tetap dijalankan, Garda Indonesia siap menggelar aksi besar secara nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tersebut.
Garda Indonesia mencatat setidaknya tiga ancaman utama dari penggabungan dua platform raksasa tersebut. Pertama, potensi pemutusan kemitraan secara masif sebagai bagian dari efisiensi korporasi.
Kedua, ketidakidealan transparansi informasi dan perlakuan terhadap mitra pengemudi, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama. Ketiga, terbentuknya dominasi tunggal dalam industri ride-hailing yang dapat membunuh persaingan usaha secara tidak sehat.







