Koma.id– Hampir sebulan sejak Forum Purnawirawan TNI menyuarakan desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), isu tersebut kini tampak meredup di tengah dinamika politik nasional. Tak ada sinyal kuat dari parlemen, apalagi gerakan politik nyata untuk menindaklanjuti desakan itu.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, Forum Purnawirawan belum mengikuti jalur konstitusional yang tepat dalam menyampaikan aspirasinya.
Di sisi lain, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga melihat kecil kemungkinan wacana ini bisa berkembang lebih jauh.
Namun, pengamat politik Ray Rangkuti memberikan perspektif berbeda. Ia menilai bahwa diamnya parlemen bukan berarti penolakan.
Menurutnya, sejauh ini belum ada penyataan resmi penolakan atas tuntutan Forum yang berisi pensiunan 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel itu. Kalau pun ada anggota DPR yang merespon tidak sepakat dengan wacana pelengseran Gibran, hal itu merupakan sikap dan pandangan pribadi, tidak mewakili Fraksi atau Partai.







