Koma.id– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, angkat bicara soal desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Kaesang menekankan secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat.
Kaesang juga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai usulan pergantian tersebut. Ia hanya Kembali menegaskan bahwa proses pemilihan presiden dan wakil presiden telah berjalan sesuai konstitusi.
Arifki Anggap Wajar PKB Gelisah, Politik Dua Kaki PDIP Bisa Gerus Posisi Tawar Partai Koalisi
“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujar Kaesang, Jumat (25/4/2025) dikutip.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri secara resmi mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot Gibran dari posisi wakil presiden. Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar dilakukan reshuffle terhadap sejumlah menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
Menanggapi hal itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang disampaikan para purnawirawan.
Namun, Prabowo juga menegaskan pentingnya menjunjung prinsip pembagian kekuasaan dalam sistem trias politika, termasuk memahami batas-batas kewenangan masing-masing lembaga negara.
“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto.







