Koma.id– Kehadiran aparat militer di lingkungan kampus kembali menuai sorotan tajam dari publik. Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan kecaman terhadap aktivitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlihat di sejumlah universitas lantaran dianggap sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan akademik yang tak seharusnya terjadi.
Koordinator Centra Initiative, Al Araf, menyatakan bahwa langkah militer masuk ke kampus berpotensi menjadi tindakan intimidatif. Hal semacam itu tidak hanya mengancam iklim demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi serta Undang-Undang TNI.
Koalisi juga menilai tindakan ini menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi TNI peran ganda militer dalam urusan sipil dan pertahanan yang seharusnya telah dihapuskan pascareformasi. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah didesak untuk menegakkan batas tegas antara ranah militer dan sipil.
Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dulu alasan TNI marak masuk ke kampus dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perlu dilihat secara jernih konteks TNI masuk ke kampus tersebut.







