Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Wakil Ketua DPR Tegaskan Belum ada Rencana Bahas RUU Polri

Views
×

Wakil Ketua DPR Tegaskan Belum ada Rencana Bahas RUU Polri

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta – Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan legislator Senayan belum memiliki rencana membahas revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia atau RUU Polri, begitu juga revisi Undang-Undang tentang Kejaksaan.

Dasco juga mengatakan belum ada keputusan tentang waktu pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dasco menyampaikan informasi yang sama seperti sebelumnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Sempat muncul wacana DPR akan segera membahas revisi UU Polri usai mengesahkan UU TNI yang kontroversial. Namun politikus Partai Gerindra itu memastikan RUU Polri belum akan dibahas dalam waktu dekat.

Dan saat ini Komisi III DPR masih memprioritaskan pembahasan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang ditargetkan rampung Oktober 2025.

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mengkritisi draft RUU Polri dan menilai intervensi polisi dalam membatasi ruang siber berpotensi mengecilkan ruang berpendapat yang dimiliki publik.

Selain itu, kewenangan Polri dalam penindakan di ruang siber ini berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Badan Sandi dan Siber Negara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.