Koma.id – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika merespons pandangan Kodam II Sriwijaya melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar yang menduga ada motif uang dalam penggerebekan judi sabung ayam.
Kapolda Lampung memastikan akan memproses hukum anggotanya kalau terbukti menerima setoran dari judi sabung ayam.
Kapolda meminta pihak-pihak yang memunculkan isu adanya setoran dari tempat judi untuk menunjukkan bukti-buktinya agar tidak menjadi fitnah.
Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai, statemen Kapendam tidak etis dilakukan di tengah proses penyelidikan dan penyidikan, yang dilakukan secara kolaboratif antara TNI dan Polri.
Persoalan apakah ada setor-menyetor bisnis haram judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Habib Syakur menyarankan agar hal itu menjadi penjelasan bersama antara TNI dan Polri, sehingga informasi yang disampaikan ke publik tidak berat sebelah.
Terpisah, Istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Mirdawiani, meminta kepada Presiden Prabowo, Komisi I dan III DPR, Kompolnas, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam II Sriwijaya, dan Kapolda Lampung, agar sidang militer dilakukan secara terbuka dan disiarkan di televisi serta media sosial.








